TVRINews, Jakarta
Kementerian Perdagangan terus mengawasi proses pengembalian dana tiket konser Day6 "3rd World Tour Forever Young" yang diselenggarakan oleh promotor Mecimapro.
Melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) hingga 27 Mei 2025, pengembalian dana baru terealisasi sebesar 47 persen.
Direktur Jenderal PKTN, Moga Simatupang, menyatakan bahwa pemerintah terus berupaya memberikan perlindungan hukum kepada konsumen, termasuk dalam sektor jasa hiburan.
“Kehadiran pemerintah memiliki tujuan guna memastikan konsumen mendapat haknya secara adil dan sesuai aturan,” kata dia, Jumat, 30 Mei 2024
Dari pihak penyelenggara, Direktur Mecimapro, Fransiska Melani, menyampaikan bahwa timnya berkomitmen menyelesaikan pengembalian dana sesegera mungkin.
Ia juga meminta kesabaran dan pengertian dari para konsumen. Untuk memperlancar proses, Mecimapro telah menyediakan jalur komunikasi khusus bagi konsumen yang mengalami kendala.
Fransiska menjelaskan bahwa pengembalian dana telah selesai untuk kategori Grey, Green, dan Blue. Sementara itu, pengembalian untuk kategori lain direncanakan tuntas antara 31 Mei hingga 11 Juni 2025.
Beberapa kendala menjadi penyebab proses refund belum rampung sepenuhnya. Salah satunya adalah kebutuhan akan data lengkap dari konsumen, terutama mereka yang membeli tiket melalui jasa titipan.
Selain itu, proses verifikasi internal terhadap email dan dokumen konsumen masih berlangsung. Faktor lain yang memperlambat adalah sistem transfer bank yang membutuhkan waktu karena proses batching dan kliring.
Sebelumnya, pada 23 Mei 2025, Kementerian Perdagangan telah melakukan pertemuan bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Pertemuan ini membahas perlindungan konsumen di sektor jasa pariwisata dan ekonomi kreatif. Ketiga kementerian berkomitmen menciptakan ekosistem usaha yang tertib dan melindungi hak-hak konsumen.
Baca Juga: Ibu Kota Nusantara Buka Layanan Kunjungan Setiap Hari, Gratis dan Ramah Pengunjung









