
Liburan Aman ke Luar Negeri, WNI Diimbau Catat Kontak KBRI
Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Liburan ke luar negeri kerap menjadi momen yang dinantikan banyak orang, terlebih pada musim libur Natal dan Tahun Baru.
Namun di balik perjalanan menyenangkan tersebut, Warga Negara Indonesia (WNI) diingatkan untuk tetap waspada dan mempersiapkan diri menghadapi berbagai kemungkinan tak terduga selama berada di luar negeri.
Koordinator Fungsi Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Imigrasi, Achmad Nur Saleh, mengimbau WNI agar sebelum berangkat ke luar negeri memastikan telah mengetahui alamat dan kontak Perwakilan Republik Indonesia (KBRI, KJRI, maupun Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia/KDEI) di negara tujuan.
Menurut Achmad, langkah sederhana ini penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan perjalanan, sekaligus meminimalkan risiko yang dapat terjadi selama berada di luar negeri.
"Sebelum bepergian, pastikan Anda sudah mengetahui alamat dan kontak Perwakilan RI di negara tujuan. Ini penting agar jika terjadi sesuatu saat di luar negeri, Anda tahu harus menghubungi siapa dan ke mana harus pergi," ujar Achmad dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Minggu, 21 Desember 2025.
Salah satu risiko yang kerap dialami WNI saat berada di luar negeri adalah kehilangan paspor. Meski tidak diharapkan, kondisi tersebut dapat ditangani dengan prosedur yang tepat.
WNI yang kehilangan paspor diminta segera menghubungi atau mendatangi Perwakilan RI setempat untuk melaporkan kejadian tersebut.
Perwakilan RI akan membantu menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) agar WNI dapat kembali ke Indonesia. Selain itu, WNI juga diwajibkan melapor ke kantor polisi setempat untuk memperoleh surat keterangan kehilangan sebagai dokumen pendukung.
Setelah kembali ke Tanah Air, WNI dapat mendatangi kantor imigrasi terdekat untuk menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) paspor. Setelah proses tersebut selesai, pemohon dapat mengajukan pembuatan paspor baru sesuai ketentuan yang berlaku.
Achmad menegaskan, pentingnya mengetahui kontak Perwakilan RI tidak hanya berkaitan dengan persoalan keimigrasian. Informasi tersebut juga dibutuhkan untuk mengantisipasi situasi darurat lain, seperti masalah kesehatan, konflik sosial, bencana alam, hingga gangguan keamanan di negara tujuan.
"Keselamatan dan keamanan WNI di luar negeri adalah prioritas. Dengan mencatat terlebih dahulu alamat dan kontak perwakilan RI, WNI dapat merasa lebih tenang dan siap menghadapi berbagai kemungkinan selama perjalanan," ungkapnya.
Editor: Redaktur TVRINews
